Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Memberikan Putusan Bebas Atas Perkara Tindak Pidana Pembunuhan

Authors

  • Primus Nahak Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Author
  • Frans Simangunsong Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Author

Keywords:

Pertimbangan Hakim, Putusan Bebas, Tindak Pidana Pembunuhan

Abstract

Penelitian ini membahas perihal mengenai analisis yuridis pertimbangan hakim dalam memberikan putusan bebas atas perkara tindak pidana pembunuhan. Tujuan dari penelitian ini adalah untu mengetahui dasar hukum hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan, dan untuk mengetahui putusan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan sudah memenuhi rasa keadilan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan maupun konseptual dan data dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan yang bersumber dari data primer, sekunder dan tersier. Data primer diperoleh dari buku, perundang-undangan, putusan pengadilan. Data sekunder didapatkan dari jurnal, dokumen, dan karya ilmiah. Data sekunder juga diambil dari internet. Oleh karena itu, data tersebut dianalisis dengan pendekatan kualitatif.. Penelitian hukum normatif adalah proses penelitian hukum untuk meneliti dan mengkaji tentang hukum sebagai norma, aturan, asas, prnsip, doktrin teori hukum dan kepustakaan lainnya untuk menjawab isu hukum yang diteliti.

Downloads

Published

30-05-2025

How to Cite

Primus Nahak, & Frans Simangunsong. (2025). Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Memberikan Putusan Bebas Atas Perkara Tindak Pidana Pembunuhan. Journal of Law and Legal System, 1(1), 58-69. https://jurnal.dokicti.org/index.php/JLLS/article/view/1030