Analisis Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam Perspektif Fiqih Siyasah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dalam perspektif fiqh siyasah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengembangan karir ASN masih belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan substantif sesuai dengan fiqh siyasah. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam aspek transparansi evaluasi kinerja, akses pelatihan yang merata, serta penataan sistem promosi berbasis merit system.
References
Chairiah, C., Mahfud, C., & Sudarmo, S. (2020). Implementation of merit system in state civil apparatus management in Indonesia. Journal of Governance and Integrity, 4(2), 123–131. https://doi.org/10.15282/jgi.4.2.2020.5671
Dwiputrianti, S. M., Rachmawati, D., & Sulaeman, Y. (2023). An analysis of human resource development policies in the Indonesian bureaucracy: Challenges of career development in the implementation of the merit system. Cogent Social Sciences, 9(1), 2156734. https://doi.org/10.1080/23311886.2023.2156734
Firdausijah, A. (2022). The importance of human capital management for career development of civil servants: An Indonesian case study. International Journal of Public Sector Performance Management, 8(1), 58–76. https://doi.org/10.1504/IJPSPM.2022.119542
Firdausijah, A. (2023). Determinants of talent management in Indonesian public organizations: Does meritocracy matter? International Journal of Public Administration, 46(6), 497–509. https://doi.org/10.1080/01900692.2022.2091083
Jafar, W. A. (2018). Fiqh Siyasah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadist. Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam, 3(1), 18.
Kusuma, R. D. K. (2021). Pengembangan Karier ASN Berbasis Kompetensi di BKD Kabupaten Lombok Utara. Jurnal MSDM Aparatur.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Kencana Prenada.
Moleong, L. J. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Nasution, I., et al. (2022). Implementasi Kebijakan PP 17/2020. JEHSS, 5(2), 1272–1284.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Rakhmawanto, A. (2020). Pengembangan Karier ASN. Jurnal Civil Service, 14, 2–4.
Ramdani, R., Wahyudi, A., & Pratama, R. (2024). Digitalization of human resource management in local governments: Empirical evidence from Indonesia. Public Policy and Administration Research, 14(1), 25–34. https://doi.org/10.7176/PPAR/14-1-04
Sari, H. N., et al. (2023). Pengembangan Karir dalam Era Ambiguitas. JUBIMA, 1(4), 25–46.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Supardi, E. (2016). Pengembangan Karir Kontribusinya terhadap Kinerja Pegawai. Jurnal Geografi Gea, 9(1).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Widyanti, R. (2018). Manajemen Karir. Rizky Artha Mulia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Catur Saputra, John Kenedi, Nenan Julir (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.