Analisis Peran Pemerintah Kecamatan Batu Ampar Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan (E-Ktp) Di Kabupaten Seruyan Tahun 2025

Authors

  • Rusihan Program Studi Ilmu Pemerintahan – Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Terbuka Author
  • Dian Fitriani Afifah Ilmu Pemerintahan – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran Author

DOI:

https://doi.org/10.61994/jlls.v2i1.1881

Keywords:

Pelayanan Administrasi, Masyarakat, e-KTP, Kecamatan Batu Ampar

Abstract

Penelitian ini menganalisis pelayanan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kec. Batu Ampar yang belum optimalnya efektivitas pelayanan e-KTP di Kecamatan Batu Ampar. Kondisi tersebut tercermin dari beberapa indikator permasalahan, seperti masih terjadinya keterlambatan dalam proses pembuatan e-KTP serta kurangnya penyampaian informasi dari pihak kecamatan kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jumlah informan sebanyak sepuluh orang. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelayanan e-KTP di Kecamatan Batu Ampar secara umum belum berjalan optimal sesuai dengan indikator efektivitas pelayanan publik. Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, dilakukan beberapa upaya seperti meningkatkan ketepatan waktu dalam pembuatan e-KTP, memperbaiki ketelitian serta responsivitas pegawai dalam melayani masyarakat, dan menyederhanakan prosedur pelayanan agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus e-KTP di Kecamatan Batu Ampar.

References

Abdul W. 2002. Analisis Kebijaksanaan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Sinar Grafika.

AG Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Budi. W. 2002. Pengertian Implementasi. Jakarta: Binarupa Aksara.

Fitri Azmi, Ilima, Muhammad Fadhil Ridwan. (2022). Analisis Kualitas Pelayanan Pada E-KTP di Kecamatan Tallo Kota Makassar. Vol. 4 No. 1, 17-30.

Handoyo. E. 2012. Kebijakan Publik. Semarang: ttp.

Hedman Riki, Erik, Yohanis. (2022). Sistem Pelayanan Pembuatan e-KTP terhadap Masyarakat Sibereut Tengah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Vol. 1 No. 1. P. 20-26.

Jumiati, Irza Setiawan, Siti Paulina. (2025). Kualitas Pelayanan Perekaman Data Penduduk untuk E-KTP Pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Vol. 5 No. 2. P. 772-783.

Martono. 2015. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: ttp.

Maulana, Ihsyal, Endah Vestikowati, Rindu Garvera. (2024). Efektivitas Pelayanan E-KTP di Kecamatan Cipaku. Vo. 1 No. 1. P. 287- 293.

Miles, Hubeman dan Saldana. 2014. Qualitatif Data Analisis, Jakarta: UI Press.

Mulyadi. 2015. Implementasi Organisasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Pasolong, H. 2007. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

Sinambela LP, dkk. 2011. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Soemartono dan Hendrastuti. 2011. Administrasi Kependudukan Berbasis Regristasi. Jakarta: Yayasan Bina Profesi Mandiri.

Sugiyono. 2017. Metode Peneltian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2020. Metode Peneltian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi. Bandung: Alfabeta.

Syafri dan Setyoko. 2010. Implementasi Kebijakan Publik dan Etika ProfesiP among Praja. Jatinangor: Alqaprint.

Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Publik

Downloads

Published

30-06-2026

How to Cite

Rusihan, & Dian Fitriani Afifah. (2026). Analisis Peran Pemerintah Kecamatan Batu Ampar Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan (E-Ktp) Di Kabupaten Seruyan Tahun 2025. Journal of Law and Legal System, 2(1), 149-153. https://doi.org/10.61994/jlls.v2i1.1881