Child Grooming sebagai Modus Pelecehan Seksual terhadap Anak: Analisis Relasi Kuasa dalam Perspektif Viktimologi
DOI:
https://doi.org/10.61994/jlls.v2i1.2042Keywords:
Child Grooming, Relasi Kuasa, Viktimologi, Reviktimisasi, Kekerasan Digital.Abstract
Penelitian ini mengkaji praktik child grooming sebagai modus pelecehan seksual terhadap anak yang terstruktur dan berbasis ketimpangan relasi kuasa, yang kini bertransformasi ke ranah digital (cyber-grooming). Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan perspektif viktimologi, penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika manipulasi pelaku serta posisi anak sebagai korban. Hasil kajian menunjukkan bahwa child grooming berlangsung sistematis melalui tahapan targeting, gaining trust, isolasi, hingga sexualization, memanfaatkan superioritas otoritas atau kedekatan emosional. Dalam perspektif viktimologi, anak rentan mengalami reviktimisasi berupa stigma sosial dan proses peradilan formalistik yang belum ramah anak (traumaless). Tantangan hukum utama di Indonesia adalah belum diakuinya child grooming sebagai delik pidana mandiri serta rumitnya pembuktian digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan kejahatan ini memerlukan reformasi kebijakan pidana yang progresif, penguatan literasi digital, dan optimalisasi peran keluarga dalam deteksi dini serta pemulihan korban.
References
Putri, Kadek Ayu Malika Alya, dan I Dewa Gede Dana Sugama. 2025. “Perlindungan Hukum terhadap Korban Child Grooming Daring dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Analisis Berdasarkan Teori Viktimologi.” Jurnal Media Akademik (JMA), Vol. 3, No. 11.
Nuryah, Ajeng Sintah, dan Warsono. 2023. “Child Grooming pada Media Sosial sebagai Modus Baru Pelecehan Seksual Anak.” Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol. 7, No. 2.
Setiadi, Arif. 2023. “Urgensi Regulasi Khusus Mengenai Child Grooming di Indonesia.” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 20, No. 1.
Nugroho, W. 2022. “Kekosongan Hukum dalam Kejahatan Seksual Anak di Dunia Digital.” Jurnal Hukum dan Teknologi, Vol. 8, No. 1.
Winiari, Yuli, dan Firda Laily Mufid. 2022. “Techno Prevention sebagai Upaya Pencegahan terhadap Pelaku Child Grooming melalui Media Sosial.” Jurnal Rechtens, Vol. 11, No. 1.
Hidayah, Nurul. 2024. “Peran Viktimologi dalam Menjamin Hak-Hak Korban Kejahatan di Indonesia.” Jurnal Riset Hukum (JURUH), Vol. 3, No. 1.
Pratama, Widhy Andrian. 2024. “Penegakan Hukum terhadap Perempuan dan Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual Perspektif Viktimologi.” Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik, Vol. 2, No. 1.
Saputri, Berliana Gina, dkk. 2025. “Perlindungan Hukum bagi Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual Incest dalam Perspektif Viktimologi.” Diktum: Jurnal Ilmu Hukum.
Novita, Rafiqo Mauli, dkk. 2023. “Tinjauan Viktimologi terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual.” Journal of Law and Nation.
Maria, dkk. 2020. “Child Grooming Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Anak Melalui Aplikasi Permainan Daring.” Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 26, No. 4.
Noviana, I. 2022. “Stigma Sosial dan Reviktimisasi Korban Kekerasan Seksual.” Jurnal Kesejahteraan Sosial, Vol. 11, No. 3.
Napitupulu, M., dan I. Y. Koswara. 2024. “Perlindungan Anak dari Reviktimisasi Kekerasan Seksual dalam Perspektif Viktimologi.” Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Vol. 11, No. 1.
Wulandari, Yunita Adinda, dan Yusuf Saefudin. 2024. “Dampak Psikologis dan Sosial pada Korban Kekerasan Seksual: Perspektif Viktimologi.” Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, Vol. 7, No. 1.
Komnas Perempuan. (2026). Lembar Fakta CATAHU 2025: Menguatkan Data, Mengatasi Kerentanan. Jakarta: Komnas Perempuan.
South Eastern Centre Against Sexual Assault (SECASA). (2020). Grooming and Predatory Behaviour. Monash Health.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nindi Ayuni, Dilla Septiani, Eka Ramalia, Nengsih Ari Saputri, Ikhsan Perdana, Habil, Andika Mawa Rizki (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




