Legalitas Keterlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk Menanggulangi Terorisme di Indonesia
Keywords:
TNI, Operasi Militer Selain Perang, TerorismeAbstract
Isu pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme melalui Undang-Undang menimbulkan kekhawatiran akan pergeseran dari pendekatan criminal justice model ke war model. Penelitian ini berjudul Kajian Yuridis Peran Tentara Nasional Indonesia dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) Terkait Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. Fokus penelitian meliputi tinjauan hukum, kedudukan, dan kendala TNI dalam menangani terorisme. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis data primer, sekunder, dan tersier secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam OMSP, peran TNI tidak hanya terbatas pada aspek militer, tetapi juga meluas ke fungsi keamanan nasional. Meskipun TNI dapat beroperasi di bawah koordinasi kepolisian sesuai UU No. 5 Tahun 2018, masih terdapat perdebatan mengenai kedudukannya dalam hukum sipil dan militer. Selain itu, regulasi yang ada belum mengatur secara rinci mekanisme operasional tugas perbantuan TNI dalam penanggulangan terorisme. Hal ini menimbulkan tantangan dalam implementasi di lapangan, sehingga diperlukan regulasi yang lebih jelas agar peran TNI dapat berjalan sesuai prinsip hukum dan tidak bertentangan dengan sistem penegakan hukum yang berlaku.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ikhwan Syahdi, Sujono (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.