Pembatasan Kekuasaan Pemerintah dalam Hukum Administrasi Negara: Perspektif Hukum Umum dan Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.61994/jlls.v1i1.927Keywords:
Pembatasan Kekuasaan, Hukum Administrasi Negara, Hukum Umum, Hukum Islam, KeadilanAbstract
Pembatasan kekuasaan pemerintah merupakan prinsip fundamental dalam hukum administrasi negara untuk mencegah tindakan sewenang-wenang dan menjamin keadilan bagi masyarakat. Studi ini bertujuan untuk menganalisis konsep pembatasan kekuasaan pemerintah dalam hukum administrasi negara dari perspektif hukum umum dan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, serta prinsip-prinsip hukum Islam yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum umum, pembatasan kekuasaan pemerintah diwujudkan melalui mekanisme checks and balances, asas legalitas, serta kontrol yudisial dan administratif. Sementara itu, dalam hukum Islam, prinsip pembatasan kekuasaan didasarkan pada konsep keadilan (al-‘adl), amanah, dan maslahah, yang menuntut setiap pemimpin untuk bertanggung jawab kepada Allah dan masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan pendekatan, baik hukum umum maupun hukum Islam sama-sama menekankan pentingnya pembatasan kekuasaan pemerintah guna menciptakan pemerintahan yang adil dan transparan.
References
Azhar, M. (2010). Teori Pemisahan Kekuasaan dalam Islam (Part 4). Blogger.
https://azharilaw.blogspot.com/2010/12/teori-pemisahan-kekuasaan-islam-part-4.html
Azhar, M. (2010). Teori Pemisahan Kekuasaan dalam Islam (Part 4). Blogger.
Dinda Ayuningsih Yusuf. "Hubungan Konseptual Negara Hukum dan Hukum Administrasi
Negara." Jurnal Ilmu Hukum, vol. 5, no. 1, 2019, pp. 45–60.
Kairupan, K. I. (2022). Hukum Administrasi Negara. Universitas Negeri Manado.
https://repository.unima.ac.id/bitstream/123456789/399/6/Kairupan%20KI%20Buku%
20Hukum%20Administrasi%20Negara%202022_compressed.pdf
Kairupan, K. I. (2022). Hukum Administrasi Negara. Universitas Negeri Manado.
Maruara Siahaan. "Konstitusi dan Pembatasan Kekuasaan Negara." Pusat Pendidikan Pancasila
dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, 2018.
Mu'allim, A. (2016). Teori Pemisahan Kekuasaan dan Konstitusi Menurut Negara Barat dan
Islam. Jurnal Hukum Islam, 14(2), 151-170. https://ejournal.uinsuska.ac.id/index.php/hukumislam/article/download/7044/4249
Mu'allim, A., & Yusdani, M. (2001). Konfigurasi Pemikiran Hukum Islam. UII Press.
Ridwan HR. "Pembatasan Kekuasaan Pemerintah: Perspektif Hukum Administrasi Negara."
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, vol. 3, no. 6, 1996, pp. 50–58.
Ridwan, H. R. (1996). Pembatasan Kekuasaan Pemerintah: Perspektif Hukum Administrasi
Negara. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(6).
https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss6.art6
Ridwan, H. R. (2003). Pertanggungjawaban Publik Pemerintah dalam Perspektif Hukum
Administrasi Negara. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 10(22), 27-38.
Journal of Law and Legal System
Publisher: CV. Doki Course and Training
Vol. 1 No. 1 2025
https://jurnal.dokicti.org/index.php/JLLS/index
7
Ridwan, H. R. (2006). Hukum Administrasi Negara Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Ridwan, H. R., Rosita, Y., & Sahfitri, A. (2012). Faktor Risiko yang Berhubungan dengan
Kejadian Tuberkulosis di RSK Paru Palembang Periode Januari-Desember 2010.
Syifa'MEDIKA: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan, 2(2).
Rois Alfauzi. "Pembatasan Kekuasaan Berdasarkan Paham Konstitusionalisme di Negara
Demokrasi." Jurnal Hukum dan Peradilan, vol. 4, no. 2, 2021, pp. 123–140.
S. N. Susanto. "Konsep Kekuasaan Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Administrasi."
Administrative Law and Governance Journal, vol. 3, no. 4, 2020, pp. 647–660.
Salim, M. (2013). Sistem Pemerintahan dalam Islam. Walisongo Repository.
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6809/3/BAB%20II.pdf
Salim, M. (2013). Sistem Pemerintahan dalam Islam. Walisongo Repository.
Sri Soemantri M. "Fungsi Konstitusi dalam Pembatasan Kekuasaan." Jurnal Hukum IUS QUIA
IUSTUM, vol. 3, no. 6, 1996.
Syamsuddin, R. S. (2001). Konfigurasi Pemikiran Hukum Islam. UII Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aisyah Sofni, Napisah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




