Penerapan Asas Keadilan dalam Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penjaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bagi Pekerja Harian
DOI:
https://doi.org/10.61994/jsls.v2i1.443Keywords:
Jaminan Kesehatan, keselamatan kerja, keadilaN, pekerja harianAbstract
Permasalahan penelitian ini yaitu, Bagaimanakah Penjaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian PT. Hevea MK 1 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang. Dan kedua, Bagaimanakah Penerapan Asas Keadilan Dalam Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penjaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Tenaga Kerja Harian PT. Hevea MK 1 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu memaparkan dan menggambarkan keadaaan serta fenomena yang lebih jelas mengenai situasi yang terjadi. Sumber data penelitian yang digunakan data skunder yaitu data pendukung primer. Teknik pengumpulan data ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis yaitu kegiatan yang mengelola data yang melahirkan imformasi yang memiliki karakteristik sehingga mudah umtuk dipahami serta bermanfaat dan memecahkan suatu masalah terpenting pada masalah yang berkaitan dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pertama, penjaminan kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja harian PT Hevea MK 1 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang telah melakukan perlindungan kesehatan terhadap pekerja dengan memberikan jaminan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan, melakukan MCU 1 Tahun sekali dan melakukan prosedur SOP kesehatan dan keselamatan kerja melalui divisi Environment Health Safety (EHS). Adapun yang Kedua, penerapan asas keadilan dalam hukum ekonomi syariah terhadap penjaminan kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja harian PT. Hevea MK 1 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang telah memenuhi penerapan asas keadilan atas kesehatan dan keselamatan kerja para pekerja hariannya. Sejalan dengan hukum islam pemenuhan asas keadilan (al-adl) juga sebagai bentuk pemenuhan maqashid syariah dalam konteks hifz an-nafs, memelihara hidup sebagai hak paling utama bagi para pekerja yang terimplentasi dalam bentuk prosedur kesehatan dan keselamatan kerja.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Antoni, Efriyudi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.