Pengaruh Profitabilitas, Leverage dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Makanan dan Minuman di BEI Tahun 2020-2023
DOI:
https://doi.org/10.61994/equivalent.v4i1.1253Keywords:
Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Penghindaran Pajak.Abstract
Abstract : This study aims to analyze the influence of profitability, leverage, and company size on tax avoidance in food and beverage manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2020 to 2023. Legal but aggressive tax avoidance practices can reduce potential state revenue and undermine the principle of fiscal justice. The research method used is a quantitative approach with an associative design. The research sample consists of 10 companies selected through purposive sampling, with secondary data in the form of annual financial reports. The tax avoidance variable is measured using the Cash Effective Tax Rate (CETR), while the independent variables use Return on Assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), and log total assets. The results of multiple linear regression indicate that profitability and leverage significantly influence tax avoidance, while company size does not. Simultaneously, all three variables influence tax avoidance. These findings contribute empirically to tax studies and have practical implications for companies and tax regulators
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020–2023. Praktik penghindaran pajak yang dilakukan secara legal namun agresif dapat mengurangi potensi penerimaan negara dan merusak prinsip keadilan fiskal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif. Sampel penelitian terdiri dari 10 perusahaan yang dipilih melalui purposive sampling, dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Variabel penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), sedangkan variabel independen menggunakan Return on Assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), dan log total aset. Hasil regresi linier berganda menunjukkan bahwa profitabilitas dan leverage berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Temuan ini memberikan kontribusi empiris terhadap studi perpajakan dan implikasi praktis bagi perusahaan serta regulator pajak
References
Hariani, A. (2023). Kontributor terbesar penerimaan pajak tahun 2022. Pajak.com. Diakses pada 5 Mei 2025, pukul 20.38 WIB, dari https://www.pajak.com/pajak/kontributor-terbesar- penerimaan-pajak-tahun-2022/
Kementerian Keuangan RI. (2023). APBN Kita Edisi Desember 2023. Direktorat Jenderal Anggaran. Diakses pada 24 April 2025, pukul 19.00 WIB, dari https://www.kemenkeu.go.id/apbnkita
OECD. (2021). Corporate tax statistics. OECD Publishing. Diakses pada 24 April 2025, pukul 19.18 WIB, dari https://www.oecd.org/tax/tax-policy/corporate-tax-statistics- database.htm
Sugianto, D. (2019). Mengenal soal penghindaran pajak yang dituduhkan ke Adaro. DetikFinance. Diakses pada 29 April 2025, pukul 19.00 WIB, dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4612708/mengenal-soal- penghindaran-pajak-yang-dituduhkan-ke-adaro
Theodora, A. (2024, 24 Juli). Rendahnya Rasio Pajak Bisa Persulit RI Gabung “Klub Negara Maju”. Kompas.id. Diakses pada 5 Mei 2025, pukul 19.58 WIB, dari https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/07/24/rendahnya-rasio-pajak-indonesia- bisa-persulit-upaya-gabung-klub-negara-maju
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Dagan Valentino, Rizal Effendi, Pipit Fitri Rahayu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.











