Pengaruh Penerapan E – Samsat dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Banyuasin
DOI:
https://doi.org/10.61994/equivalent.v4i2.2174Keywords:
Penerapan E-Samsat , Kesadaran Wajib Pajak , Kepatuhan Pembayaran Pajak , Kendaraan BermotorAbstract
This study aims to analyze the influence of the implementation of E-Samsat and taxpayer awareness on the compliance of Motor Vehicle Tax payments at the Banyuasin Regency Samsat Office. This study uses a quantitative method. The population in this study is motor vehicle taxpayers registered at the Banyuasin Regency Samsat Office. The research sample amounted to 100 respondents which were determined using a simple random sampling technique. Data were collected through the distribution of questionnaires with a Likert scale and analyzed using multiple linear regression analysis methods with the help of the SPSS program. The results of the study show that the simultaneous implementation of E-Samsat and taxpayer awareness have a positive and significant effect on the compliance of Motor Vehicle Tax payments at the Banyuasin Regency Samsat Office. In addition, the partial implementation of E-Samsat has a positive and significant effect on compliance with Motor Vehicle Tax payments, as well as taxpayer awareness which also has a positive and significant effect on compliance with Motor Vehicle Tax payments. These findings show that the better the implementation of E-Samsat and the higher the awareness of taxpayers, the higher the level of taxpayer compliance in fulfilling the obligation to pay Motor Vehicle Tax. Therefore, the Banyuasin Regency Samsat Office is advised to continue to improve the quality of E-Samsat services and expand tax socialization and education to increase taxpayer awareness and compliance.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan E-Samsat dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Banyuasin. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Kantor Samsat Kabupaten Banyuasin. Sampel penelitian berjumlah 100 responden yang ditentukan menggunakan teknik simple random sampling. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dengan skala Likert dan dianalisis menggunakan metode analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-Samsat dan kesadaran wajib pajak secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Banyuasin. Selain itu, secara parsial penerapan E-Samsat berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, demikian pula kesadaran wajib pajak yang juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan E-Samsat dan semakin tinggi kesadaran wajib pajak, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Oleh karena itu, Kantor Samsat Kabupaten Banyuasin disarankan untuk terus meningkatkan kualitas layanan E-Samsat serta memperluas sosialisasi dan edukasi perpajakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak
References
Ahmad, H. W. N., & Devyanthi, D. (2025). Pengaruh program pemutihan pajak, penerapan E-Samsat, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Studi pada Kantor Samsat Kab. Bandung II Soreang periode 2019–2023). AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, 5(1), 372–381.
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Amri, H., Syahfitri, D. I., & Sumbawa, U. T. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, kesadaran pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa. JAFA, 2(2), 108–118.
Audilla, P., Sofianty, D., & Suangga, A. (2023). Pengaruh implementasi E-Samsat dan program pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Riset Akuntansi, 4(1).
Cahya, A. N., & Daryanto, D. (2025). Pengaruh layanan E-Samsat dan Samsat keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Bekasi tahun 2024. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3), 39658–39668.
Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340.
Dewi, I. G. A. M. R., & Laksmi, K. W. (2020). Efektivitas E-Samsat, Pajak Progresif dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26 (10th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hidayat, I., & Maulana, L. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Bongaya Journal for Research in Accounting, 5(1), 11–35.
Insanny, A. N., Sofianty, D., & Mardini, R. (2022). Pengaruh pengetahuan pajak dan penerapan E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Riset Akuntansi.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2022). Laporan penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tahun 2022. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Lestari, S., & Wahyuni, T. (2023). Pengaruh E-Samsat, pelayanan, dan kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Mufakat.
Mardiasmo. (2023). Perpajakan.
Megayani, N. K. M., & Noviari, N. (2021). Pengaruh program E-SAMSAT, SAMSAT keliling, dan kepuasan wajib pajak pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. E-Jurnal Akuntansi, 31(8), 1936–1946.
Salma, Y., Iqbal, M., & Sobana, D. H. (2023). Pengaruh program Samsat keliling dan E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Cianjur.
Sariyah, S., & Susanti. (2024). Pengaruh layanan Samsat keliling, E-Samsat, dan aplikasi SIGNAL terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan.
Setiawati, E., Triwidatin, Y., & Melani, M. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, tingkat pendidikan, pelayanan fiskal, dan pembayaran pajak online (E-Samsat) terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi. Jurnal Penelitian Interdisipliner Sains Dan Teknologi Indonesia, 1(5), 291–312.
Setiyawan, A., Harimurti, F., & Widarno, B. (2024). Pengaruh program E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan kepuasan kualitas pelayanan sebagai variabel intervening (Studi kasus UPPD Kabupaten Sragen). Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(3).
Siregar, D., & Nasution, H. (2023). Pengaruh E-Samsat dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Journal of Economic, Business and Accounting (COSTING), 7(1), 2095–2112.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Wahyudi, U., Cahyaningsih, D., & Prawestri, P. (2023). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT Kota Malang. Jurnal Stiem, 101–119.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Suci Juniyasih, Msy Mikial, Dimas Pratama Putra, Dwi Septa Aryani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.












