ANALISIS PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DI INDONESIA

Authors

  • Amanda Oktariyani Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tridinanti, Palembang, Sumatera Selatan

DOI:

https://doi.org/10.61994/equivalent.v2i1.375

Keywords:

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, GRI, IFRS S2 & S2

Abstract

Abstract : This research aims to analyze the disclosure of social and environmental responsibility in mining companies in Indonesia, especially the coal subsector in 2022. Ahead of the implementation of IFRS S1 and S2 which begins in January 2024, researchers want to evaluate whether the disclosures that have been made by companies so far have referred to in POJK guidelines no. 51 of 2017 which is currently in effect and also whether adjustments have been made to the points regulated in IFRS S1 and S2. The research results show that the companies sampled in this study have made good disclosures of social and environmental responsibility and in accordance with the current guidelines, namely the Financial Services Authority Regulations which have also been adapted to the provisions of the Global Reporting Initiatives (GRI). In addition, companies have also begun to adapt their disclosures about efforts to control climate change, which will be the focus of the implementation of IFRS S2 next year.

Abstrak : Penelitian  ini  bertujuan  untuk  menganalisis  pengungkapan  tanggung jawab  sosial  dan  lingkungan  pada  perusahaan  pertambangan  di  Indonesia, khususnya  subsektor  batubara  pada  tahun  2022.  Menjelang  pemberlakuan  IFRS  S1  dan  S2  yang dimulai  pada  Januari  2024, peneliti  ingin  mengevaluasi  apakah  pengungkapan  yang  telah  dibuat  oleh  perusahaan  selama  ini  telah  merujuk  pada  pedoman yang  berlaku  saat  ini  dan  juga  apakah  sudah  melakukan  penyesuaian  dengan  poin-poin  yang  diatur  dalam  IFRS  S1  dan  S2. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  perusahaan  yang  menjadi  sampel  dalam  penelitian  ini  telah  membuat  pengungkapan  tanggung jawab  sosial  dan  lingkungan  dengan  baik  dan  sesuai  dengan  pedoman  yang  berlaku  saat  ini  yaitu  Peraturan  Otoritas  Jasa  Keuangan  yang  juga  telah  disesuaikan  dengan  ketentuan  Global  Reporting  Initiatives  (GRI). Di  samping  itu, perusahaan  juga  sudah  mulai  menyesuaian  membuat  pengungkapan  tentang  upaya  untuk  mengendalikan  perubahan  iklim  yang  menjadi  fokus  pemberlakukan  IFRS  S2  tahun  mendatang.

References

Adhariani, Desi, 2021. Akuntansi Keberlanjutan : Suatu Pengantar. Depok : UI Publishing.

Aziza, Nurul. 2023. Metodologi Penelitian 1 : Deskriptif Kuantitatif. Bandung : Media Sains Indonesia.

Nisaputra, Rezkiana. 2023. Urgensi Standar ISSB bagi Ekonomi Global (Diakses pada tanggal 1 Desember 2023 dari https://infobanknews.com/urgensi-standar-issb-bagi-ekonomi-global/)

Agustia, Dian dkk. 2022. Sustainability : Konsep dan Pelaporan. Airlangga University Press.

LDCI. 2020. Energi. (Diakses pada tanggal 12 Desember 2023 dari https://lcdi-indonesia.id/grk-energi/#)

Meutia, Inten. 2021. Menata Pengungkapan CSR pada Bank Islam (Pendekatan Teori Kritis). Yogyakarta : Penerbit Deepublish.

Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan OJK No.51/ POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Siladjaja, Muljanto dkk. 2023. Teori Akuntansi Positif : Sebuah Tinjauan Pada Persepsi Berbasis Rational Decision Model Terhadap Informasi Akuntansi Berkualitas. Sumedang : CV Mega Press Nusantara.

Sukoharsono, Eko Ganis & Wuryan Andayani. 2021. Akuntansi Berkelanjutan. Malang : Universitas Brawijaya Press.

www.idxchannel.com

www.ptba.co.id/sr/2022/

www.adaro.com/files/news/berkas_eng/2193/Sustainability%20Report%202022.pdf

www.itmg.co.id/files/sustainability_assets/ITM%20Sustainability%20Report%202022.pdf

Downloads

Published

2024-01-08