Etika Bisnis Islam pada Pedagang Kuliner di Putussibau Kalimantan Barat
DOI:
https://doi.org/10.61994/equivalent.v2i2.376Keywords:
Etika Bisnis Islam, Pedagang, KulinerAbstract
Abstract : This research uses a qualitative approach with the type of field research. The subjects of this research were culinary traders in Alun Putussibau park, namely food and drink traders. Data sources consist of primary data and secondary data with data collection techniques using interviews, observation and documentation. The research results show that 1). Culinary traders in Taman Alun Putussibau are able to implement 3 aspects of the Islamic business axioms, namely balance, free will and responsibility, but have not been able to implement the unity aspect. 2). The obstacle faced by culinary traders in implementing Islamic business ethics is that they prioritize trading rather than carrying out their obligations as a Muslim. Apart from that, there are obstacles in terms of poor waste management regulations, so it is hoped that there will be good cooperation between culinary traders, buyers and the relevant government. 3). The implementation of Islamic business ethics for culinary traders in Taman Alun Putussibau is to increase education about the importance of trading based on Islamic business ethics so that culinary traders can communicate well and in accordance with Islamic law.
Abstrak : Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian Lapangan (Field Research). Subjek penelitian ini adalah para pedagang kuliner di taman Alun Putussibau yaitu para pedagang makanan dan minuman. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1). Pedagang kuliner di Taman Alun Putussibau mampu melaksanakan 3 aspek dari aksioma bisnis Islam yaitu keseimbangan (equilibrium), kehendak bebas (free will) dan tanggungjawab (responsibility) namun belum mampu mengimplementasikan aspek kesatuan (unity). 2). Kendala yang dihadapi pedagang kuliner dalam implementasi etika bisnis Islam yaitu pemikiran lebih mementingkan berdagang daripada melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim. Selain itu terdapat kendala dalam regulasi pengelolaan sampah yang kurang baik sehingga diharapkan adanya kejasama yang baik antar pedagang kuliner, Pembeli maupun Pemerintah terkait. 3). Implementasi etika bisnis Islam pada pedagang kuliner di Taman Alun Putussibau adalah menambah edukasi tentang pentingnya berdagang yang berlandaskan etika bisnis Islam dengan demikian para pedagang kuliner dapat bermuamalah dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.
References
Aziz, Kadir. Etika Bisnis Prespektif Islam. (Bandung: Alfabeta, 2013).
Choiri, Miftachul dan Umar Sidiq, Metode Penelitian Kualitatif di bidang Pendidikan. (Ponorogo: Nata Karya. 2012).
Departemen agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. (Bandung: Diponegoro. 2012).
Djakfar, Muhammad. Etika Bisnis : Menangkap Spirit Ajaran Langit dan Pesan Moral Ajaran Bumi. (Jakarta : Penebar Plus. 2010).
Fuad, Muhammad. Pengantar Bisnis. (Bogor: Grafika Mardi Yuana. 2006).
Hasnidar dan Haslindah. 2021 “Penerapan Etika Bisnis Islam Terhadap Perdagangan Sapi di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone”. Balanca Jurnal Ekonomi Bisnis Islam 3, (2021) 9-15.
Khaldun, Abdul Rahman Ibnu. Muqoddimah Ibnu Khaldun. (Suriah: Dar Ya’rib. 2004).
Kamal, Mustafa. Bisnis Ala Nabi. (Yogyakarta: Bunyan. 2013).
Lexy J. Moleong. Metode Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2007).
Partomo, Tiktik Sartika dan Abd. Rachman Soejoedono, Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan Koperasi. (Jakarta: Ghalia Indonesia. 2004).
Pascasarjana Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, pedoman penulisan tesis (Bengkulu: Penerbit Elmarkazi. 2021).
Qordhowi,Yusuf. Norma dan Etika Ekonomi Islam. (Jakarta: Gema Insani Press. 1993).
Resalawati, Ade. Pengaruh perkembangan usaha kecil menengah terhadap pertumbuhan ekonomi pada sektor UKM Indonesia. (Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis. 2011).
Rianti. 2021. “Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam Terhadap Transaksi Jual Beli Pada Marketplace Lazada,” Jurnal Niqosiya IAIN Ponorogo. 1, 1, (2021), 1-13.
Salim, Amir. 2018. “Analisis Pemahaman dan Penerapan Etika Bisnis Islam Pedagang Pengepul Barang Bekas di Kota Palembang.” Islamic Banking, 4, 1, (2018), 57-74.
Sampurno, Wahyu Mijil. 2016 “Penerapan Etika Bisnis Islam dan Dampaknya Terhadap Kemajuan Bisnis Industri Rumah Tangga,” Journal of Islamic Economics Lariba, 2, 1, (2016), 13-18.
Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. (Bandung: Alfabeta, 2012).
Tambunan, Tulus T.H. UMKM di Indonesia. (Bogor : Ghalia Indonesia. 2009). Tambunan, Tulus. Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting, (Jakarta: LP3ES, 2012).
Usman, Husaini dkk, Metodologi Penelitian Sosial ( Jakarta: Bumi Aksara. 2006).
Yogiswara, Karishma W dan Tika Widiastuti. “Etika Bisnis dalam Pengelolaan Bisnis di Pesantren Mukmin Mandiri”. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 4, 6, (2017).
Yusnanto, Muhammad Ismail Menggagas Bisnis Islami, (Jakarta: Gema Insani, 2002)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jumratul Hasanah, Sri Deti, Beti Yanuri Posha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.