Analisis Pemahaman Pajak E-Commerce pada Perkembangan Online Shop
DOI:
https://doi.org/10.61994/equivalent.v3i1.702Keywords:
Pelaku Bisnis , Pajak , E-commerceAbstract
Abstract : This research basically discusses the level of understanding of e-commerce tax CV Linda Cosmetics in thr city of Palembang. The data sources used in this research are primary and secondary data as well as qualitative data analysis. The purpose of this research is to obtain the necessary data from this research, researchers conduct data collection activities by interviewing with CV Linda Kosmetik Palembang employees and library studies. Based on the results of research, it shows that on CV Linda Kosmetik Palembang already understands that it is related to taxation in general, but does not understand that it is related to the imposition of e-commerce taxes. The influence about e-commerce tax will provide desire and compliance in paying taxes, because business people willbe more aware of the functions and benefits of paying taxes and know the tax procedures and taxes obtained if thes do not pay taxes.
Abstrak : Penelitian ini pada dasarnya membahas tentang tingkat pemahaman mengenai pajak e- commerce CV Linda Kosmetik di kota Palembang. Sumber data yang diunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder serta analisis data kualitatif. Tujuan penelitian ini untuk memperoleh data diperlukan dari penelitian ini, peneliti melakukan kegiatan pengumpulan data dengan cara wawancara bersama karyawan CV Linda Kosmetik Palembang dan studi perpustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pada CV Linda Kosmetik Palembang sudah memahami terkait dengan perpajakan secara umum, namun belum memahami terkait dengan pemberlakuan pajak e-commerce. Pengaruh tentang pajak e-commerce akan memberikan keinginan dan kepatuhan dalam membayar pajak, karena pelaku bisns akan lebih sadar fungsi dan manfaat membayar pajak serta mengetahui prosedur dan sanksi perpajakan yang didapat jika tidak membayar pajak.
References
Harmayani, H., Marpaung, D., Hamzah, A., Mulyani, N., & Hutahaean, J. 2020. E-Commerce: Suatu Pengantar Bisnis Digital. Yayasan Kita Menulis.
Junep. H. 2020. Ketentuan Pajak E- Commerce yang Berlaku di Indonesia. Jakarta.
Kamisutara, M. 2017. BUKU AJAR E- COMMERCE PEMOGRAMAN
WEB. Surabaya : Narotama University Press.
Mardiasmo. 2018. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta : Penerbit Andi.
Suyanto, M. (2019). Strategi periklanan pada e-commerce perusahaan top dunia. Penerbit Andi.
Nur, I., & Bambang, S. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi & Manajemen. Edisi Pertama. BPFE Yogyakarta.
Panjaitan, E. W. 2021. Pengenaan Pajak atas Transaksi Elektronik di Platfrom E-Commerce. Pajak.com
Pratiwi, I. W. 2020. Analisis Tentang Pemahaman Pajak E-Commerce Pada Pemilik Bisnis Online Shop Di Surabaya (Doctoral dissertation, Universitas Bhayangkara).
Rerung, R. R. 2018. E-Commerce, Menciptakan Daya Saing Melalui Teknologi Informasi. Deepublish.
Santoso, J. T. 2021. E-COMMERCE Tinjauan Manajerial dan Jejaring Sosial. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 1-435.
Sugiyono. 2017. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Sugiyono. 2020. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-06/PJ/2013 Tentang Pemotongan dan atau Pemungutan Pajak Penghasilan atas Transaksi E-Commerce.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-662/PJ/2013 Tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan atas Transaksi E-commerce.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 210/PMK.010/2018 Tentang Penegesan Ketentuan Perpajakan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Daniah Rahmadani, Febransyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.