Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode Rgec di BEI Tahun 2020-2022

Authors

  • Novia Putri Rahmadani Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Madiun, Jawa Timur
  • Dewi Kirowati Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Madiun, Jawa Timur
  • Ahmad Kudhori Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Madiun, Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.61994/equivalent.v3i1.706

Keywords:

Laporan Keuangan, RGEC, Kesehatan Bank

Abstract

Abstract : The purpose of this research is to determine the health level of conventional banking listed on the IDX using the RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings and Capital) method in the 2020–2022 period. The research method used includes descriptive qualitative methods. The type of data used is secondary data in the form of financial reports held by conventional banks for the 2020-2022 period which are presented on the official IDX website. The research results show that: (1) The Risk Profile Factors of conventional banks are measured using the NPL ratio in 2020-2022, namely 3.69%, 3.32% and 2.95% with healthy criteria, while the LDR ratio for 2020-2022 is 84.08%, 75.93% with healthy criteria and 86.53% with fairly healthy criteria; (2) GCG factors during the 2020-2022 period are 2.13%, 2.03% and 2.06% with good criteria; (3) The Earnings factor is measured using the ROA ratio during 2020-2022, namely 0.46% and 0.05% with unhealthy criteria and 0.99% with fairly healthy criteria, while the NIM ratio for 2020-2022 is 4.06% , 4.08% and 4.93% with the criteria of very healthy and; (4) The Capital factor is measured using the CAR ratio during 2020-2022, namely 28.54%, 36.10% and 38.62% with very healthy criteria.

Abstrak : Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat kesehatan perbankan konvensional yang terdaftar di BEI menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital) pada periode 2020-2022. Metode penelitian yang digunakan meliputi metode kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan yang dimiliki bank konvensional selama periode 2020-2022 yang disajikan di website resmi BEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Faktor Risk Profile bank konvensional yang diukur menggunakan rasio NPL pada tahun 2020-2022 yaitu 3,69%, 3,32% dan 2,95% dengan kriteria sehat sedangkan rasio LDR selama tahun 2020-2022 yaitu 84,08%, 75,93% dengan kriteria sehat dan 86,53% dengan kriteria cukup sehat; (2) Faktor GCG selama periode 2020-2022 yaitu 2,13%, 2,03% dan 2,06% dengan kriteria baik; (3) Faktor Earnings diukur menggunakan rasio ROA selama tahun 2020-2022 yaitu 0,46% dan 0,05% dengan kriteria kurang sehat serta 0,99% dengan kriteria cukup sehat sedangkan rasio NIM selama tahun 2020-2022 yaitu 4,06%, 4,08% dan 4,93% dengan kriteria sangat sehat dan; (4) Faktor Capital diukur menggunakan rasio CAR selama tahun 2020-2022 yaitu 28,54%, 36,10% dan 38,62% dengan kriteria sangat sehat.

References

Al Umar, A. U. A., Savitri, A. S. N., Novita, Y., & Mustofa, M. T. L. (2023). Good corporate governance: Bank konvensional vs bank syariah. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(2), 372-378.

Anshori, S., Pujiharjanto, C. A., & Ambarwati, S. D. A. (2022). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Kinerja Perbankan Studi Kasus pada Bank Dengan Kategori Kelompok Bank Modal Inti (Kbmi) 4 di Indonesia. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 9(3), 1639-1648.

Budisantoso, T., & Nuritomo. (2017). Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Salemba Empat.

CNBC Indonesia. (2019). Tak Kunjung Sehat, Izin Bank Ini Dicabut OJK. CNBC Indonesia.

Darmawan, W., & Salam, M. D. (2020). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode RGEC pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Periode 2017-2019. Accounting, Accountability, and Organization System (AAOS) Journal, 2(1), 51–76. https://doi.org/10.47354/aaos.v2i1.240

Dianta, A. F., & Aisjah, S. (2018). Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) (Study pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Periode 2013-2015). Jurnal Ilmia Mahasiswa FEB, 6(1), 1–10. http://dx.doi.org/10.1016/j.jbusres.2013.07.020%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.annals.2010.10.008%0Ahttp://scholar.google.com/scholar?hl=en&btnG=Search&q=intitle:As+cidades+e+territ?rios+do+conhecimento+na+?ptica+desenvolvimento+e+do+marketing+territorial#0%5C

Effendi, M. A. (2016). The Power of Good Corporate Governance Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba Empat.

Firmansyah, A., Rizky, M., & Qodarina, N. (2022). Manajemen laba sebelum dan setelah penerapan PSAK 71 pada perusahaan subsektor perbankan di Indonesia. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(2), 1363-1372.

Insaniyati, N., & Purwanto, A. (2023). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Konvensional dan Bank Syariah dengan Menggunakan Metode Rgec (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital). Diponegoro Journal of Accounting, 12(2).

Istia, C. E. (2020). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Dengan Menggunakan Metode RGEC. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 25(2), 143–156. https://doi.org/10.35760/eb.2020.v25i2.2530

Kasmir. (2018). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kasmir. (2019). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (14th ed.). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Lasta, H. A., Arifin, Z., & Nuzula, N. F. (2014). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 13(2). https://doi.org/10.32505/ihtiyath.v2i2.710

Maramis, P. A. (2019). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Periode 2015 - 2018. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 20(4), 40–69. https://doi.org/10.35794/jpekd.28212.20.3.2020

Nasrum, R. (2019). Preferensi Masyarakat dalam Memilih Bank Konvensional dan Bank Syariah di Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu (Studi Komparatif) [Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo]. http://www.nber.org/papers/w16019

Nufus, K., Triyanto, F., & Muchtar, A. (2019). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode RGEC (Studi Kasus PT.Bank BNI (Persero) Tbk). Jurnal SEKURITAS (Saham, Ekonomi, Keuangan Dan Investasi), 3(1), 76. https://doi.org/10.32493/skt.v3i1.3264

Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011, (2011).

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2016 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, (2016).

PSAK No. 1, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. 2019. Pernyataan Standar

Akuntansi Keuangan (PSAK). Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.

Prihadi, Toto. 2020. Analisis Laporan Keuangan. 2nd ed. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Rahardjo, S. S. (2018). Etika dalam Bisnis & Profesi Akuntan dan Tata Kelola Perusahaan. Jakarta: Salemba Empat.

Raihan, M. F., & Ramadhan, Z. (2023). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode RGEC Pada Bank Pembangunan Daerah. Jurnal Manajemen & Bisnis Digital, 2(1), 62-77.

Ramadhan, B. (2023). Pengertian Risiko Likuiditas dan Kaitannya dengan Risiko Kredit. AScore.Ai. https://ascore.ai/blogs/finance/pengertian-risiko-likuiditas-kaitannya-risiko-kredit

Ramadhan, I., & Wijaya, E. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Perbankan Studi Kasus pada Bank Pembangunan Daerah Sebelum dan pada Saat Pandemi COVID-19. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Perbankan (Journal of Economics, Management and Banking), 9(1), 49-66.

Rustam, B. R. (2013). Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Samanto, H., & Hidayah, N. (2020). Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode RGEC Pada PT Bank BRI Syariah (Persero) 2013-2018. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 709. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1479

Sari, M., Hanum, S., & Rahmayati, R. (2022). Analisis manajemen resiko dalam penerapan good corporate governance: Studi pada perusahaan perbankan di Indonesia. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(2), 1540-1554.

Simamora, S. C. (2017). Penilaian Kesehatan Bank Dengan Metode Rgec Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia, Tbk Periode Tahun 2012 – 2016. Jurnal Ilmiah M-Progress, 7(2). https://doi.org/10.35968/m-pu.v7i2.181

Sorongan, F. A. (2020). Pengaruh Rentabilitas, Non Performing Loan (Npl), Likuiditas dan Inflasi Terhadap Rasio Kecukupan Modal (Car) (Pada Bank Pembangunan Daerah Periode 2016-2019). JRMSI-Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia, 11(2), 224-243.

Subramanyam, K. (2020). Analisis Laporan Keuangan Financial Statement Analysis. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.

Sumar’in. (2012). Konsep Kelembagaan Bank Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP, (2011).

Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 Tentang Perbankan, (1992).

Undang-Undang Perbankan Nomor 14 tahun 1967 tentang Pemberian Kredit, (1967). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/49592/uu-no-14-tahun-1967

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, (1998). www.bphn.go.id

Utami, U., & Silaen, U. (2018). Analisis Pengaruh Risiko Kredit dan Risiko Operasional Terhadap Profitabilitas Bank: Studi Kasus pada Perusahaan Jasa Sub Sektor Perbankan BUMN. Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan, 6(3), 123-130.

Wahasusmiah, R., & Watie, K. R. (2018). Metode RGEC: Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pada Perusahaan Perbankan Syariah. I-Finance: A Research Journal on Islamic Finance, 4(2).

Zhafirah, N. F., & Yuniningsih, Y. (2021). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Umum Konvensional (Pendekatan Rgec) yang Terdaftar di Bei. Derivatif: Jurnal Manajemen, 15(2), 237-250.

Zubir, Zalmi. 2011. Manajemen Portofolio Penerapannya Dalam Investasi Saham. Jakarta: Salemba Empat.

Downloads

Published

2024-10-13

How to Cite

Novia Putri Rahmadani, Dewi Kirowati, & Ahmad Kudhori. (2024). Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode Rgec di BEI Tahun 2020-2022. Equivalent : Journal of Economic, Accounting and Management, 3(1), 367-389. https://doi.org/10.61994/equivalent.v3i1.706