Upaya Peningkatan Kesiapan Ekonomi Untuk Menurunkan Angka Pernikahan Dini di Desa Embacang Kelekar

Authors

  • Adelia Nurbaiti Hasanah UIN Raden Fatah Palembang
  • Meisa Syamsinar UIN Raden Fatah Palembang
  • Tasya Ade Mutia UIN Raden Fatah Palembang
  • Putri Intan Prameswari UIN Raden Fatah Palembang
  • Yola Agra Sari UIN Raden Fatah Palembang
  • M. Rofiq Mujahid UIN Raden Fatah Palembang
  • Siti Nur Halizah UIN Raden Fatah Palembang
  • Bety UIN Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.61994/taqrib.v4i1.1632

Keywords:

Pernikahan Dini, Kesiapan Ekonomi, Remaja

Abstract

Pernikahan anak merupakan masalah kompleks yang berdampak pada kehidupan remaja di Desa Embacang Kelekar. Faktor lingkungan, tekanan keluarga, dan alasan ekonomi sering menjadi penyebab terjadinya pernikahan anak. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja mengenai bahaya pernikahan anak serta pentingnya kesiapan finansial sebelum menikah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman remaja dan kesiapan ekonomi masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, edukasi, dukungan keluarga, dan literasi keuangan menjadi langkah penting untuk mencegah pernikahan anak serta membantu remaja merencanakan masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.

References

Adam, A. (2020). Dinamika pernikahan dini. Al-wardah, 13(1).

Friska, J, Nainggolan, D Agatha, dkk (2025). Analisis Sosial Ekonomi Dampak Pernikahan Dini Dikalangan Remaja. Aliansi : Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora. 2(1).

Soleman, N., & Elindawati, R. (2019). Pernikahan dini di Indonesia. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, 12(2).

Herawati, I., Yendra, D., & Amita, N. (2025). Kesiapan menikah pada Generasi Z: Marital attitudes dan kematangan emosi. Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, 22(2).

Sari, F., & Sunarti, E. (2013). Kesiapan menikah pada dewasa muda dan pengaruhnya terhadap usia menikah. Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen, 6(3).

Nazar, Y (2026). Larangan Perkawinan dalam Kondisi Ekonomi Tidak Layak : Analisis Hukum terhadap Perlindungan Anak dan Kelayakan Hidup Keluarga di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan. 2(2)

Downloads

Published

25-05-2026

How to Cite

Adelia Nurbaiti Hasanah, Meisa Syamsinar, Tasya Ade Mutia, Putri Intan Prameswari, Yola Agra Sari, M. Rofiq Mujahid, Siti Nur Halizah, & Bety. (2026). Upaya Peningkatan Kesiapan Ekonomi Untuk Menurunkan Angka Pernikahan Dini di Desa Embacang Kelekar. Taqrib : Journal of Islamic Studies and Education, 4(1), 104-111. https://doi.org/10.61994/taqrib.v4i1.1632