Kedudukan Wali Nikah Dalam The Moroccan Family Code/Moudawana

Authors

  • Qodariah Barkah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang,
  • Muhammad Royhan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Ari Azhari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.61994/jsls.v2i1.421

Keywords:

Hukum Keluarga Islam, Reformasi Hukum, The Moroccan Family Code/Moudawana, Wali Nikah

Abstract

Reformasi hukum keluarga yang terjadi diberbagai negara muslim membuktikan bahwa negara telah mengakomodir perbedaan aliran mazhab dalam perundang-undnagan yang berlaku di negara tersebut. Hal ini antara lain  terlihat dari undang-undang yang berlaku di negara Maroko (The Moroccan Family Code/Moudawana) tentang kedudukan wali nikah bagi perempuan. Pada undang-undang tersebut mengatur bagi seorang perempuan yang telah dewasa atau berusia 18 tahun boleh menikahkan dirinya sendiri tanpa menggunakan wali nikah.  Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis  kedudukan wali nikah dalam The Moroccan Family Code Moudawana 2004 dan faktor penyebab terjadinya reformasi terhadap kedudukan wali nikah dalam undang-undang tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode library research. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi. Dan teknik analisis data pada penelitian ini yaitu content analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  Kedudukan wali nikah dalam The Moroccan Family Code/Moudawana telah dihapus, karena wali bukan termasuk ke dalam rukun dan syarat pernikahan di Maroko. Dalam The Moroccan Family Code/Moudawana, seorang perempuan yang telah berusia dewasa (18 tahun) dan cakap hukum tidak membutuhkan izin wali dan boleh menikahkan dirinya sendiri dengan laki-laki yang ingin dinikahinya. Faktor penyebab terjadinya reformasi terhadap kedudukan wali nikah dalam The Moroccan Family Code/Moudawana disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal seperti perkembangan penduduk Maroko dan faktor eksternal seperti pengaruh globalisasi, dan perjanjian Internasional dalam mewujudkan kesetaraan gender bagi laki-laki dan perempuan, menghilangkan diskriminasi terhadap kaum perempuan, dan mengangkat derajat kaum perempuan.

Downloads

Published

2024-04-30