Mitigasi Resiko dalam Penggunaan Dana Desa

Authors

  • Febrina Hertika Rani Universitas Muhammdiyah Palembang
  • Mulyadi Tanzili Universitas Muhammdiyah Palembang
  • Yudistira Rusyidi Universitas Muhammdiyah Palembang
  • Heni Marlina Universitas Muhammdiyah Palembang
  • Dea Justicia Ardha Universitas Muhammadiyah Palembang
  • M.Krisna Universitas Muhammdiyah Palembang
  • Rahmatullah Ayu Hasmiati Universitas Muhammdiyah Kalimantan Timur
  • Patih Ahmad Rafie Universitas Sjakhyakirti Palembang

Keywords:

Desa, Pengelolaan Dana Desa, Resiko, Mitigasi

Abstract

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu misi pemerintah pada saat ini yaitu untuk membangun daerah pedesaan yang dapat dicapai melalui sebuah pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keanekaragaman usaha yanga ada, terpenuhinya sarana dan fasilitas untuk mendukung peningkatan ekonomi desa, membangun dan memperkuat institusi yang mendukung rantai produksi dan pemasaran, serta mengoptimalkan sumber daya manusia sebagai dasar pertumbuhan ekonomi desa Sementara perihal tata kelola organisasi pada pemerintahan desa, hal yang paling sering dibahas adalah bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi dana desa. Pengelolaan/penggunaan keuangan desa merupakan kegiatan yang penuh dengan risiko. Hal ini dikarenakan besarnya dana yang dikelola oleh desa. Risiko-risiko tersebut dapat disebabkan oleh lingkungan internal maupun eksteral pengelola keuangan itu sendiri. Maka langkah awal sangat perlu untuk dilakukan kajian untuk mengidentifikasi risiko-risiko tersebut dimana dengan melakukan Penerapan  manajemen  risiko dalam  pengelolaan  dana  desa  dapat meningkatkan  kinerja  pengelolaan dana desa, dan mengurangi resiko yang timbul. Oleh karena itu perlu diberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat tentang  pengetahuan tentang pengelolaan/penggunaan dana desa yang baik; tentang resiko-resiko apa saja yang dapat timbul dalam pengelolaan/penggunaan dan desa; Masyarakat dapat mengetahui dan belajar bagaimana cara memitigasi resiko-resiko yang timbul dari pengelolaan / penggunaan dana desa tersebut.

References

Bawono Icuk Rangga dan Setyadi Erwin, Panduan Penggunaan dan Pengolahan Dana Desa, Cetakan Pertama. Jakarta: PT. Grasindo, 2019.

B. Pintar, D. Desa, dan U. K. Rakyat, “A Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Indonesia Dana Desa.”

Devi Arfiani, Berantas Kemiskinan. Semarang: Alprin, 2020.

E.Sujono, Mengembangkan Potensi Masyarakat Desa dan Kelurahan : 77 Catatan Dalam 4 Model Pengembangan (Pemanfaatan Sampah, Optimalisasi Industri Rumahan, Mengembangkan Desa Wisata, Dan Menciptakan Wirausaha Desa, Cetakan Pertama. Yogyakarta: DeePublish, 2017.

F. Aco dan I. Ibty, “Hubungan Kepatuhan Penggunaan Dana Desa Terhadap Program Mitigasi Bencana ‘Studi Kasus di Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta,’” 2020. [Daring]. Tersedia pada: https://regional.kompas.com

Muhamad Mu’iz Rahardjo, Pengelolaan Dana Desa, Cetakan Pertama. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2020.

M. Risiko Pengelolaan Keuangan Desa dan dan Sunardi, Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Teknologi Pertanian Politeknik Negeri Lampung 08 Oktober. 2018. [Daring]. Tersedia pada: http://jurnal.polinela.ac.id/index.php/PROSIDING

Nata Irawan, Tata Kelola Pemerintahan Desa Era UU Desa, Pertama. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2017.

N. I. Taufik, A. Pradesa, dan I. Agustina, “Persepsi Risiko Pada Pemerintahan Desa Sebuah Tinjauan Dari Perspektif Perangkat Desa Di Kabupaten Bandung”, doi: 10.32812/jibeka.v16i1.353.

P. P. ,Ahmad F. ,Dorothy P. Driya Wiryawan, “Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko Keuangan Dan Bisnis Bagi Pengelola Bumdes di Desa Kali Sari Financial And Business Risk Mitigation Technical Guidance For Bumdes Managers In Kali Sari Village,” Seminar Teknologi, Akuntansi, Bisnis, Ekonomi, dan Komunitas, 2020, Diakses: 6 Oktober 2023. [Daring]. Tersedia pada: http://repository.lppm.unila.ac.id/26471/1/Pengabdian_driya_sesuai%20tamplate-resha%20-%20STABEK.pdf

P. Akuntansi, S. Tri, dan B. Bekasi, “Penerapan Manajemen Risiko Dalam Pengelolaan Dana Desa: Perspektif Konseptual Mochamad Muslih.”

“Penelolaan Keuangan Desa Refisi”.

P. Akuntansi, S. Tri, dan B. Bekasi, “Penerapan Manajemen Risiko Dalam Pengelolaan Dana Desa: Perspektif Konseptual Mochamad Muslih.”

R. dan S. M. Rauf, pemerintahan desa pdf, Cetakan Pertama. Pekanbaru: Zanafa Publishing, 2015.

Soekarno Gendut dkk., Data dan Informasi Manfaat Dana Desa Di Provinsi Jawa Timur. Jakarta: Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2018.

S. Rahayu, “Pengelolaan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Damit Kecamatan Pasir Belengkong Kabupaten Paser,” vol. 7, no. 4, hlm. 1681–1692, 2019, [Daring]. Tersedia pada: www.kaltimprov.go.id/web/berita/-dana-desa,

S. Melda Hartanti, A. Farida, F. Rahman, dan U. Manaqib, “Urgensi Peralihan Dana Desa Untuk Penanggulangan Bencana Covid-19,” SOSIO YUSTISIA: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial , Mei; p-ISSN: 2776-4540; e-ISSN: 2776-3323, vol. 1, no. 1, hlm. 21–48.

T. Penulis dkk., Pengelolaan Dana Desa. 2022. [Daring]. Tersedia pada: www.penerbitwidina.com

Undang-Undang Republik Indonesia No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Indonesia, 2014.

Yusri dan Chairina, Buku Monograf Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. PT.Inovasi Pratama Internasional.

Downloads

Published

2024-02-16

How to Cite

Mitigasi Resiko dalam Penggunaan Dana Desa. (2024). Jurnal Aksi Dosen Dan Mahasiswa, 1(2), 87-98. https://jurnal.dokicti.org/index.php/jadmas/article/view/401