Praktik Pinjaman Qardh Menggunakan Dana Zakat: Aspek Non-Performing Financing (Studi Kasus Program Baznas Microfinance Desa Matraman)
DOI:
https://doi.org/10.61994/econis.v3i2.1072Keywords:
Zakat, Pinjaman Qardh, NPF, BMD, Matraman, BAZNASAbstract
Menurut OJK, pembiayaan syariah menunjukkan tren positif dalam empat tahun terakhir, mencakup Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Peningkatan ini terlihat dari jumlah pembiayaan serta rasio kesehatan pembiayaan. Laporan Statistik Perbankan Syariah (SPS) OJK mencatat kenaikan pembiayaan dan penurunan Non-Performing Financing (NPF) periode 2020–2023. Di sisi lain, BAZNAS Microfinance Desa (BMD) hadir sebagai alternatif pembiayaan selain bank syariah dan lembaga keuangan syariah non-bank. Program BMD, yang digagas oleh BAZNAS, menyalurkan dana zakat produktif melalui model pembiayaan qardh. Penelitian ini menelaah praktik qardh di BMD Matraman Jakarta, dengan fokus pada keterkaitannya terhadap rasio kesehatan pembiayaan dan NPF. Pemanfaatan dana zakat dalam skema qardh memperlihatkan dinamika khas di tingkat komunitas, menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan sekaligus pengentasan kemiskinan.
References
Afkar, T. (2018). Influence Analysis of Non-Performing Financing by Profit-Loss Sharing Financing Contract to The Profitability Of Islamic Commercial Bank In Indonesia. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 10(1), 1. https://doi.org/10.26740/jaj.v10n1.p1-14
Azizah, S. N., & Mukaromah, S. (2020). THE EFFECT OF MURABAHA FINANCING, PROFIT SHARING FINANCING, INTELLECTUAL CAPITAL, AND NON-PERFORMING FINANCING (NPF) ON FINANCIAL PERFORMANCE. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 10(1). https://doi.org/10.22219/jrak.v10i1.11323
Br Bangun, C. F., Aldiansyah, C., & Anggraini, T. (2022). Strategi Bank Dalam Mengatasi Non-Performing Financing (NPF) pada Masa Pandemi Covid-19: El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 4(1), 1–7. https://doi.org/10.47467/elmal.v4i1.1266
Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) NO: 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang al-qardh
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 71 Tahun 2022 tentang hukum pendistribusian dana zakat dengan mekanisme al-qardh
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 1982 tentang mentasharufkan dana zakat untuk kegiatan produktif dan kemaslahatan umum
Hasanah, D., Nurhayati, N., & Fadilah, S. (2017). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (Car), Financing to Deposit Ratio (Fdr), Total Asset terhadap Non-Performing Financing (Npf) pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2011-2016. 280–285. https://doi.org/10.29313/.v0i0.8370
Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-7 Tahun 2021 tentang zakat dalam bentuk al-qardh al-hasan
Nasution, A., & Kartika, D. (2013). Comparison Analysis on the Success Rate of NPF and NPL in Microfinancing: Study Case of Bank Rakyat Indonesia (BRI) and BRI syariah. 4(2). https://doi.org/10.47903/islaminomics.v4i2.18.g14
Pedoman Inisiasi, Pengelolaan, dan Pengembangan BAZNAS Microfinance Desa (BMD)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/pojk.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Poetry, Z., & Sanrego, Y. (2014). PENGARUH VARIABEL MAKRO DAN MIKRO TERHADAP NPL PERBANKAN KONVENSIONAL DAN NPF PERBANKAN SYARIAH. Tazkia Islamic Finance and Business Review, 6(2). https://doi.org/10.30993/tifbr.v6i2.53
Pusat Riset dan Edukasi Bank Sentral (PRES), Bank Indonesia, (2012) Kodifikasi Peraturan Bank Indonesia Kelembagaan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Qodari, A. (2022). Pengaruh Non-Performing Financing (NPF) Terhadap Return on Assets (ROA) Pada Bank Syariah Indonesia. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 6(1), 530–539. https://doi.org/10.31539/costing.v6i1.4350
Saputri, P. L., & Ahmadi, H. (2022). FINANCING DISTRIBUTION AND ITS EFFECT ON NON-PERFORMING FINANCING OF ISLAMIC BANKS. Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 8(2), 96–106. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v8i2.1472
Statistik Perbankan Syariah (SPS), https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/default.aspx
Sulastri, E., Hariadi, S., & Ariani, M. (2016). ANALISIS FAKTOR ATAS NON-PERFORMING FINANCING BPR SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2012-2014. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 20(2), 59–68. https://doi.org/10.24123/jeb.v20i2.1596
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Afdhal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







