Peran Zakat dan Wakaf Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.61994/econis.v2i1.455Keywords:
Peran, Zakat, Wakaf , Pemberdayaan , EkonomiAbstract
This research aims to explore and analyze the roles of zakat and wakaf in empowering the community's economy using a qualitative approach. This approach allows for an in-depth understanding of how zakat and wakaf can serve as effective instruments in enhancing the economic well-being of the community. The research method employed is a case study, collecting data through in-depth interviews and direct observations of institutions involved in managing zakat and wakaf, as well as their beneficiaries.
The findings indicate that zakat and wakaf play a significant role in community economic empowerment. It was found that proper management of zakat and wakaf funds can provide tangible benefits in strengthening the community's economy, especially those in low economic conditions. Targeted and transparent distribution of zakat and wakaf can also enhance community access to business capital and skills training, thereby increasing their productivity and income.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran zakat dan wakaf dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini memungkinkan untuk memahami secara mendalam bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dan observasi langsung terhadap lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengelolaan zakat dan wakaf serta penerima manfaatnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat dan wakaf memiliki peran yang signifikan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ditemukan bahwa pengelolaan yang baik dari dana zakat dan wakaf dapat memberikan manfaat yang nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi rendah. Penyaluran zakat dan wakaf yang tepat sasaran dan transparan juga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap modal usaha dan pelatihan keterampilan, yang pada gilirannya meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
References
Abdurrohman., K. (2016). Filantropi Islam Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat (Model Pemberdayaan ZISWAF di BMT Se-Kabupaten Demak). https://pdfs.semanticscholar.org/4035/0443465d5637636f8b6ffead837e2bbbbb43. pdf
Anna Sardiana & Zulfison (2018).Implementasi Literasi Keuangan Syari’ah Pada Alokasi Dana ZISWAf Masyarakat.Jurnal Kajian Ekonomi Islam, Vol 3, No 2.
Ari Murti. (2017). Peran Lembaga Filantropi Islam Dalam Proses Distribusi ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf) Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Ummat. Jurnal Ilmu Ekonomi Islam Vol: 1, No. 1, Desember
Ahmad Qodri Abdillah Azizy. (2004). Membangun Fondasi Ekonomi Umat Meneropong Prospek Berkembangnya Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ahmad Warson Munawir. (1997). Kamus Al Munawir Arab-Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka Progresif. Al-Ragib al-Ashfahany. (tt). Mufradat al-Alfaz al-Qur’an. Kairo: Dar al-Hadist.
Asymuni A Rahman, Tolchah Mansur. (1986). Ilmu Fiqih 3. Jakarta: t.p.
Fazlur Rahman. (1996). Economic Doctrines of Islam. Terj Suroyo Nastangin “Doktrin Ekonomi Islam”, Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf.
Mufidatul Ummah. (2019). ANALISIS PENGELOLAAN DANA ZISWAF DOMPET DHUAFA UNTUK PEMBERDAYAAN PROGRAM PENDIDIKAN (Studi Kasus Sekolah SMART Ekselensia Indonesia). http://27.123.222.2/bitstream/123456789/380/1/15110795.pdf
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Miranda Febrianti, Rettinda Dwi Ulantari , Selvi Desfriyanti , Muhammad Dicky Candra , Gustin Rianita , Dwie Juniar Puteri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.