Keuangan Mikro Syariah Dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Menyelaraskan Prinsip Dengan Praktik

Authors

  • Anisa Apriani Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Ayu Nadia Putri Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • M. Andhika Fajar Ardiansyah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • R.A Anisa Asiillah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Anisa Solihah IAIN Kudus
  • Dea Okta Viana Sari Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.61994/econis.v2i1.477

Keywords:

Development Microfinance Sustainable

Abstract

ABSTRACT

In February 2018, growth of financing by 52.9 percent. Islamic microfinance institutions have a role in increasing people's economic income. The goal sustainable development or commonly called Sustainable Development Goals (SDGs), its have 17 goals achieved until 2030. Goals is bring prosperity all levels society. It is line with existence Islamic microfinance institutions to improve standard living and public welfare. Type this paper is qualitative method, used is qualitative descriptive analysis,describesgrowth Islamic microfinance institutions BPRS and BMT institutions. Describes SDGs have objective conformity with BPRS and BMT. Results this paper indicate growth Islamic microfinance institutions, where there are component BPRS grow 10 percent. Results show are financing aspects grow 17.1 percent. BMT financial ratio remaining operating grew by 403.5 percent. Study provides information that Islamic financial institutions are accordance with achievement program SGDs related increasing income and economic activities can realized with presence welfare. Form role sharia financial institutions, easy access capital and socialization introduction financial

investment.

ABSTRAK

Pada Februari 2018, pertumbuhan pembiayaan sebesar 52,9 persen. Lembaga keuangan mikro syariah memiliki peran dalam meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang biasa disebut Sustainable Development Goals (SDGs), memiliki 17 tujuan yang ingin dicapai hingga tahun 2030. Tujuan tersebut adalah menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan keberadaan lembaga keuangan mikro syariah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, yang menggambarkan pertumbuhan lembaga keuangan mikro syariah BPRS dan BMT. Mendeskripsikan kesesuaian tujuan SDGs dengan BPRS dan BMT. Hasil penelitian ini menunjukkan pertumbuhan lembaga keuangan mikro syariah, dimana terdapat komponen BPRS tumbuh 10 persen. Hasil penelitian menunjukkan aspek pembiayaan tumbuh 17,1 persen. Rasio keuangan BMT yang masih beroperasi tumbuh sebesar 403,5 persen. Penelitian memberikan informasi bahwa lembaga keuangan syariah sesuai dengan program pencapaian pemerintah daerah terkait peningkatan pendapatan dan kegiatan ekonomi dapat terwujud dengan adanya kesejahteraan. Bentuk peran lembaga keuangan syariah, kemudahan akses permodalan dan sosialisasi pengenalan keuangan  keuangan syariah, serta kemudahan dalam melakukan investasi.   

References

Andri Soemitra. 2018, Peran Pemberdayaan Masyarakat oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam Perspektif Sustainable Development Goals (SDGs). FEBI UIN-SU Press.

Badan Pusat Statistik. 2016. Potret Awal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SUSTAINABLE

DEVELOPMENT GOALS) di INDONESIA. Jakarta: Badan Pusat Statistik/Statistics Indonesia.

Bappenas. 2015. Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia. .Jakarta: Bappenas.

Danupranata, Gita. 2006. Ekonomi Islam. Yogyakarta: UPFE-UMY.

Daulay, Raihanah. 2016. Pengembangan Usaha Mikro Untuk Perbedayaan Ekonomi Ummat Islam.

Endang Kusumah Ayu, 2020. Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Lkms) Terhadap Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia (Studi Kasus Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Periode 2015-2019). Skripsi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Iiz Izmuddin dan Awaluddin. 2021. Lembaga Keuangan Mikro Syariah: Analisis Sustainability Development Goals. Wade Group Publish.

Kota Medan. Jurnal MIQOT Vol. XL No. 1 Januari-Juni 2016. Medan: UIN Sumatra Utara.

Fardan, Ngoyo. 2015. Mengawal Sustainable Development Goals(SDGs); Meluruskan Orientasi

Pembangunan yang Berkeadilan. Jurnal Sosioreligius Volume I No. 1 Juni 2015. Makassar:

Prodi Sosiologi Agama, Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar.

Farizal. 2010. Pengembangan Kompetensi SDM Perbankan Syariah Melalui Corporate University. Forum

Riset Perbankan Syariah II. Yogyakarta: UMY.

Suharto, "Peranan Lembaga Keuangan Mikro Syari'ah Dalam Mengembangkan Usaha Kecil Masyarakat." Badilag.mahkamahagung.go.id, 2024.

Trimulato, dan Nuringsih. Keterkaitan Lembaga Keuangan Mikro Syariah

http://mysharing.co/sdgs-sesuai-dengan-keuangan-syariah/ , Diakses Tanggal 9 Maret 2019.

https://www.republika.co.id/berita/koran/syariah-koran/16/10/12/oexlx62-keuangan-syariah-solusitarget-sdgs , Diakses tanggal 10 Maret 2019.

https://www.sdg2030indonesia.org/page/8-apa-itu, Diakses pada tanggal 10 Maret 2019.

https://id.wikipedia.org/wiki/Tujuan_Pembangunan_Berkelanjutan, Diakses pada 10 Maret 2019.

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-nilai-nilai-islam-sejalan-dengan-sdg/, Diakses tanggal 11 Maret 2019.

Downloads

Published

2024-06-22