Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Meningkatkan Keberlangsungan dan Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Era Revolusi Industri 5.0
DOI:
https://doi.org/10.61994/econis.v2i2.495Keywords:
inklusif, Devide, PedesaanAbstract
ABSTRACT
Islamic microfinance institutions play an important role in the economic empowerment of rural communities, especially in the era of the Industrial Revolution 5.0 which is characterized by technological advances and rapid social change. Sharia-based microfinance offers a more equitable and sustainable solution to support rural small and medium enterprises (SMEs). This research aims to explore how Islamic microfinance institutions can improve the sustainability and welfare of rural communities in facing the challenges of the industrial revolution 5.0. The method used is a qualitative approach with case study analysis on Islamic microfinance institutions in Indonesia. The results show that Islamic microfinance institutions play a role in providing more inclusive access to finance, supporting the digitalization of small businesses, and increasing the economic resilience of rural communities. However, challenges such as the digital divide, lack of digital financial literacy, and limited infrastructure remain. Therefore, strengthening the capacity of Islamic microfinance institutions and digital education are key to ensuring the sustainability and welfare of rural communities in this digital era.
ABSTRAK
Lembaga keuangan mikro syariah memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, terutama dalam era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang cepat. Pembiayaan mikro berbasis prinsip syariah menawarkan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) di pedesaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana lembaga keuangan mikro syariah dapat meningkatkan keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan dalam menghadapi tantangan revolusi industri 5.0. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis studi kasus pada lembaga-lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan mikro syariah berperan dalam memberikan akses pembiayaan yang lebih inklusif, mendukung digitalisasi usaha kecil, dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Meskipun demikian, tantangan seperti digital divide, kurangnya literasi keuangan digital, dan keterbatasan infrastruktur masih menjadi hambatan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas lembaga keuangan mikro syariah dan edukasi digital menjadi kunci untuk memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan di era digital ini.
References
Hendra Fridolin Ananda Sudater Siagian, ‘Mengenal Revolusi Industri 5.0’, Https://Www.Djkn.Kemenkeu.Go.Id/, 2023
Masyhuri, D. & Widodo, W., ‘Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan.’, Jurnal Ekonomi Islam, 2020, pp. 97–110
Muchromi, Ridwan, Muhammad Iqbal Fasa, Universitas Islam, Negeri Raden, Intan Lampung, and Kota Bandar Lampung, ‘Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Di Perdesaan’, 2.11 (2024)
Noor, M., & Kurniawati, L, ‘Digital Transformation and Microfinance Institutions: A Study of Islamic Microfinance in Indonesia.’, International Journal of Islamic Finance, 10.3 (2021), pp. 132-145.
Qadariyah, Lailatul, and Arif Rachman Eka Permata, ‘Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Perekonomian Di Indonesia : Studi Teoritik Dan Empirik’, Dinar: Ekonomi Dan Keuangan Islam, 4.1 (2017), pp. 1–14 <https://journal.trunojoyo.ac.id/dinar/article/view/5062>
Rahmah, Maulidatur, Muhammad Haiqal, Rafinaldi Alfat Arda Putra, Risda Risda, and Al Ma’arif Al Ma’arif, ‘Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pedesaan’, MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production, 1.2 (2023), pp. 155–61, doi:10.57235/mantap.v1i2.1384
Sari, Widya Ratna, and Sulistyowati, ‘Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Membangun Ekonomi Yang Berkelanjutan Dan Inklusif’, Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 3.2 (2023), pp. 44–52, doi:10.55606/jebaku.v3i2.1690
Sulaiman, A., ‘Islamic Microfinance in the Digital Age: Challenges and Opportunities.’, Journal of Islamic Economics, 12.3 (2019), pp. 132-145.
Syamsuri, Syamsuri, Rusyda Afifah Ahmad, Setiawan bin Lahuri, and Mulyono Jamal, ‘Peran Keuangan Mikro Islam Terhadap Ketahanan Pangan Pedesaan Berkelanjutan Era Revolusi 4.0’, EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 6.3 (2022), pp. 373–94, doi:10.24034/j25485024.y2022.v6.i3.4807
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fathur Hariq, Cantika, Shoffy Amalia Tsabitha, Okta Ramadhana, M.Faturrahman Al Faridzi, Nabila, Dini Meilandari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.