Konsep Keadilan dan Kesejahteraan Sosial Pada Perbankan Syariah Di Indonesia

Authors

  • Della Susanti Universitas islam Negri Raden Fatah Palembang
  • Zahara Adelia Universitas islam Negri Raden Fatah Palembang
  • Syanita Amelia Universitas islam Negri Raden Fatah Palembang
  • Dwi Alma Putri Azahra Universitas islam Negri Raden Fatah Palembang
  • Tia Ivanka Universitas PGRI Palembang
  • Vina Indah Lestari Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.61994/econis.v3i1.538

Keywords:

Inklusif Adil Qardhul Hasan

Abstract

This article discusses the role of Islamic banking in realizing social justice and welfare in Indonesia. Using a qualitative-descriptive approach and literature study, this research examines how sharia principles are applied in the banking system and how they impact society. The results show that Islamic banking, through profit-sharing mechanisms, zakat, qardhul hasan, and productive sector financing, has great potential in creating a fair and inclusive financial system. However, challenges such as limited Islamic financial literacy and profit orientation are still an obstacle.

ABSTRAK

Artikel ini membahas peran perbankan syariah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan studi pustaka, penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam sistem perbankan dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah, melalui mekanisme bagi hasil, zakat, qardhul hasan, dan pembiayaan sektor produktif, memiliki potensi besar dalam menciptakan sistem keuangan yang adil dan inklusif. Namun, tantangan seperti keterbatasan literasi keuangan syariah dan orientasi profit masih menjadi hambatan.

 

References

Anis Maryuni (2024). Analisis Literasi Masyarakat Terhadap Perbankan Syariah Di Desa Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah. Skripsi. Iain Metro Lampung.

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ascarya. (2011). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.

Bank Indonesia. (2022). Studi Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation.

Didi Suardi ( 2021). Makna Kesejahteraan Dalam Sudut Pandang Ekonomi Islam. ISLAMIC BANKING: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah Volume 6 Nomor 2.

DSN-MUI. (2000–2023). Kompilasi Fatwa DSN-MUI.

Endah Pravita Putri Aldia Pratama.dkk. (2022). Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia. JURNAL KESEHATAN TAMBUSAI Volume 3, Nomor 4.

Maghfira Izzany (2025). Strategi Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Masyarakat: Peran Pendidikan dan Kampanye. Jurnal Nuansa: Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah Volume. 3, Number. 2.

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia.

Prayogo Harto (2022). Keadilan Sosial dalam Bingkai Maqashid Syariah di Bank Syariah. Jurnal Riset dan Aplikasi: Akuntansi dan Manajemen.

https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=Perkembangan_Pangsa_Pasar_Perbankan_Syariah_Indonesia_Berjalan_Lambat&news_id=196886&group_news=IPOTNEWS&news_date=&taging_subtype=BANKING&name=&search=y_general&q=perbankan+syariah&halaman=1

Rahmayati.Dkk (2022). Problematika Profit Oriented Dalam Mempengaruhi Kualitas Bank Syariah Di Kota Medan. Jurnal Tabarru’ : Islamic Banking And Finance Volume 5 Nomor 2

Downloads

Published

29-06-2025

How to Cite

Della Susanti, Zahara Adelia, Syanita Amelia, Dwi Alma Putri Azahra, Tia Ivanka, & Vina Indah Lestari. (2025). Konsep Keadilan dan Kesejahteraan Sosial Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. Journal of Economics and Business, 3(1), 148-154. https://doi.org/10.61994/econis.v3i1.538

Similar Articles

1-10 of 12

You may also start an advanced similarity search for this article.