Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Meningkatkan Keberlangsungan dan Kesejahteraan  Masyarakat Pedesaan Era Revolusi Industri 5.0

Authors

  • Fathur Hariq Universitas islam Negri Raden Fatah Palembang
  • Cantika Universitas islam Negri Raden Fatah Palembang
  • Shoffy Amalia Tsabitha Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Okta Ramadhana Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • M.Faturrahman Al Faridzi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Nabila Universitas Politeknik Sriwijaya
  • Dini Meilandari Universitas Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.61994/econis.v2i2.495

Keywords:

inklusif, Devide, Pedesaan

Abstract

ABSTRACT

 

Islamic microfinance institutions play an important role in the economic empowerment of rural communities, especially in the era of the Industrial Revolution 5.0 which is characterized by technological advances and rapid social change. Sharia-based microfinance offers a more equitable and sustainable solution to support rural small and medium enterprises (SMEs). This research aims to explore how Islamic microfinance institutions can improve the sustainability and welfare of rural communities in facing the challenges of the industrial revolution 5.0. The method used is a qualitative approach with case study analysis on Islamic microfinance institutions in Indonesia. The results show that Islamic microfinance institutions play a role in providing more inclusive access to finance, supporting the digitalization of small businesses, and increasing the economic resilience of rural communities. However, challenges such as the digital divide, lack of digital financial literacy, and limited infrastructure remain. Therefore, strengthening the capacity of Islamic microfinance institutions and digital education are key to ensuring the sustainability and welfare of rural communities in this digital era.

ABSTRAK

Lembaga keuangan mikro syariah memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, terutama dalam era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang cepat. Pembiayaan mikro berbasis prinsip syariah menawarkan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) di pedesaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana lembaga keuangan mikro syariah dapat meningkatkan keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan dalam menghadapi tantangan revolusi industri 5.0. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis studi kasus pada lembaga-lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan mikro syariah berperan dalam memberikan akses pembiayaan yang lebih inklusif, mendukung digitalisasi usaha kecil, dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Meskipun demikian, tantangan seperti digital divide, kurangnya literasi keuangan digital, dan keterbatasan infrastruktur masih menjadi hambatan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas lembaga keuangan mikro syariah dan edukasi digital menjadi kunci untuk memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan di era digital ini.

References

Hendra Fridolin Ananda Sudater Siagian, ‘Mengenal Revolusi Industri 5.0’, Https://Www.Djkn.Kemenkeu.Go.Id/, 2023

Masyhuri, D. & Widodo, W., ‘Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan.’, Jurnal Ekonomi Islam, 2020, pp. 97–110

Muchromi, Ridwan, Muhammad Iqbal Fasa, Universitas Islam, Negeri Raden, Intan Lampung, and Kota Bandar Lampung, ‘Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Di Perdesaan’, 2.11 (2024)

Noor, M., & Kurniawati, L, ‘Digital Transformation and Microfinance Institutions: A Study of Islamic Microfinance in Indonesia.’, International Journal of Islamic Finance, 10.3 (2021), pp. 132-145.

Qadariyah, Lailatul, and Arif Rachman Eka Permata, ‘Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Perekonomian Di Indonesia : Studi Teoritik Dan Empirik’, Dinar: Ekonomi Dan Keuangan Islam, 4.1 (2017), pp. 1–14 <https://journal.trunojoyo.ac.id/dinar/article/view/5062>

Rahmah, Maulidatur, Muhammad Haiqal, Rafinaldi Alfat Arda Putra, Risda Risda, and Al Ma’arif Al Ma’arif, ‘Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pedesaan’, MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production, 1.2 (2023), pp. 155–61, doi:10.57235/mantap.v1i2.1384

Sari, Widya Ratna, and Sulistyowati, ‘Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Membangun Ekonomi Yang Berkelanjutan Dan Inklusif’, Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 3.2 (2023), pp. 44–52, doi:10.55606/jebaku.v3i2.1690

Sulaiman, A., ‘Islamic Microfinance in the Digital Age: Challenges and Opportunities.’, Journal of Islamic Economics, 12.3 (2019), pp. 132-145.

Syamsuri, Syamsuri, Rusyda Afifah Ahmad, Setiawan bin Lahuri, and Mulyono Jamal, ‘Peran Keuangan Mikro Islam Terhadap Ketahanan Pangan Pedesaan Berkelanjutan Era Revolusi 4.0’, EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 6.3 (2022), pp. 373–94, doi:10.24034/j25485024.y2022.v6.i3.4807

Downloads

Published

2024-12-10