Menggali Potensi Ekonomi Zakat Dan Wakaf  Untuk Kesetaraan Sosial

Authors

  • Muhammad Fajri Pradingga Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Ahmad Nasirudin Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Eko Anggi Cahyadi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Soni Alfiansyah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Auni Maliki Universitas Lampung
  • Ahmad Mubarok Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.61994/econis.v2i1.475

Keywords:

Equity Ibadah Sosial Kesetaraan

Abstract

ABSTRACT

If zakat is managed well, it is possible to build economic growth as well as equal distribution of income, economic with equity. Meanwhile, well-managed Waqf has a role in matters relating to social life in the context of ijtima'iyah (social worship). However, in Indonesia the development of the role of zakat is still hampered by several zakat problems in Indonesia. Therefore, this research aims to find out the role of zakat and waqf in Indonesia and what the problems of zakat and waqf are in Indonesia. The data collection method used is literature study or library research, which includes activities such as searching for library data, reading, notes and research materials. Studies show that zakat and waqf have an important role in reducing economic inequality.

 

ABSTRAK

zakat yang dikelola dengan baik, dimungkinkan membangun pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan, economic with equity. Sedangkan Wakaf yang dikelola dengan baik memiliki peran dalam hal yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka ibadah ijtima’iyah (ibadah sosial). Namun di Indonesia pengembangan peran zakat masih terkendala karena beberapa permasalahan zakat di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran zakat dan wakaf di Indonesia dan bagaimana permasalahan zakat dan wakaf di Indonesia. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur atau penelitian perpustakaan, yang mencakup aktivitas seperti mencari data perpustakaan, membaca, catatan, dan bahan penelitian. Studi menunjukkan bahwa zakat dan wakaf memiliki peran penting dalam mengurangi ketidaksetaraan ekonomi.

References

Abdul Ghofur Anshori. (2005). Hukum dan Praktik Perwakafan di Indonesia. Yogyakarta: Pilar Media.

Ahmad Alam. (2018). Permasalahan dan Solusi Pengelolaan Zakat di Indonesia”, Jurnal Manajemen, Vol. 9, No. 2.

Ahmad Rofiq. (2015). Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Fuad Riyadi, “Kontroversi Zakat Profesi Perspektif Ulama Kontemporer”, ZISWAF, Vol. 2, No. 1, 2015, h. 110.

Departemen Agama RI, Panduan Pembiayaan Tanah Wakaf Produktif Strategis di Indonesia. (2007). Jakarta : Direktorat Pemberdayaan Wakaf : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Egaliter menurut KBBI adalah sederajat atau sama. Monzer Kahf, Ekonomi Islam, Telaah Analitik Terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam, Terj. Machnun Husein, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), h. 87-88.

Jaih Mubarok. (2008). Wakaf Produktif. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Suhrawardi K. Lubis. (2010). Wakaf & Pemberdayaan Umat. Jakarta : Sinar Grafik.

Yusuf al-Qardhawi. (1995). Kiat Islam Mengentaskan Kemiskinan. Jakarta: Gema Insani Press.

Downloads

Published

2024-06-20