Perbandingan Efektivitas Zakat dan Pajak dalam Mengurangi Ketimpangan Ekonomi di Negara Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61994/econis.v2i2.480Keywords:
Pajak , Zakat , Ketimbang ekonomi, IndonesiaAbstract
ABSTRACT
The effectiveness of zakat and taxes in reducing economic inequality in Indonesia. Zakat and taxes are two different financial instruments, where zakat is part of Islamic teachings which aims to clean up wealth and help those in need, while taxes are mandatory contributions to the state which are used to finance various public needs. This study uses quantitative and qualitative approaches to analyze data related to income distribution, the level of economic inequality, and the influence of zakat and taxes on this inequality in Indonesia. The research results show that both instruments have an important role in reducing economic inequality, but have different effectiveness depending on several factors, such as government policy, fund management, and the level of community compliance. Zakat shows significant potential in reducing inequality directly through distribution to mustahik (zakat recipients), while taxes have a broader role in redistributing income through public spending aimed at development and social services. This research also identifies several challenges in the implementation of zakat and the taxation system in Indonesia, including collection, administration and distribution problems. In addition, this study provides recommendations for increasing the effectiveness of these two instruments in reducing economic inequality, including improving regulations, increasing transparency, and synergy between zakat institutions and tax institutions .
ABSTRAK
Efektivitas zakat dan pajak dalam mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia. Zakat dan pajak merupakan dua instrumen keuangan yang berbeda, dimana zakat adalah bagian dari ajaran Islam yang bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan, sedangkan pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menganalisis data terkait distribusi pendapatan, tingkat ketimpangan ekonomi, serta pengaruh zakat dan pajak terhadap ketimpangan tersebut di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua instrumen memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan ekonomi, namun memiliki efektivitas yang berbeda tergantung pada beberapa faktor, seperti kebijakan pemerintah, pengelolaan dana, dan tingkat kepatuhan masyarakat. Zakat menunjukkan potensi yang signifikan dalam mengurangi ketimpangan secara langsung melalui distribusi kepada mustahik (penerima zakat), sedangkan pajak memiliki peran lebih luas dalam redistribusi pendapatan melalui pengeluaran publik yang bertujuan untuk pembangunan dan pelayanan sosial. Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam implementasi zakat dan sistem perpajakan di Indonesia, termasuk masalah pengumpulan, administrasi, dan distribusi. Selain itu, studi ini memberikan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas kedua instrumen tersebut dalam mengurangi ketimpangan ekonomi, termasuk penyempurnaan regulasi, peningkatan transparansi, dan sinergi antara lembaga zakat dan lembaga pajak
References
Aziz, Muhamad Satya Abdul, ‘Pajak Penghasilan Bisa Mengatasi Ketimpangan Ekonomi? Lebih Lanjut Di: Https://Pajak.Go.Id/Id/Artikel/Pajak-Penghasilan-Bisa-Mengatasi-Ketimpangan-Ekonomi’, Https://Pajak.Go.Id/, 2024
Desca Lidya Natalia, ‘Wapres Ma’ruf: Zakat Dan Pajak Jadi Alat Efektif Tekan Ketimpangan’, Https://Www.Antaranews.Com/, 2023
Della Fadhilatunisa, ‘Upaya Membangkitkan Ekonomi Masyarakat Melalui Zakat Dalam Pajak Penghasilan’, Journal of Economics, Entrepreneurship, Management Business and Accounting, 1.1 (2023), 12–21 <https://doi.org/10.61255/jeemba.v1i1.14>
Famulia, Ledy, ‘Analisis Perbandingan Hubungan Zakat Dan Pajak Di Indonesia, Malaysia, Dan Brunei Darussalam’, Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 54.1 (2020), 27 <https://doi.org/10.14421/ajish.v54i1.417>
Hidayatulloh, M. Haris, ‘Peran Zakat Dan Pajak Dalam Menyelesaikan Masalah Perekonomian Indonesia’, Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law, 1.2 (2019), 102 <https://doi.org/10.19105/alhuquq.v1i2.3087>
Humas BAZNAS, ‘BAZNAS Kedepankan Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Zakat’, Https://Www.Baznas.Go.Id/, 2022
INDONESIA, BAZNAZ, Indeks Koordinasi Organisasi Pengelola Zakat, 2016, 01
Maulana, Azka, Armaita Sary, Yonala Choirun Nisya’, Yuniar Rizqi Amanda, Ahmad Ferdiansyah Putra, Cindy Putri Nadia, and others, ‘Manakah Antara Pajak Dan Zakat Yang Lebih Efektif Dalam Pengentasan Kemiskinan Menurut Mahasiswa Baru FEB UB’, SANTRI : Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 1.6 (2023), 1–13 <https://doi.org/10.61132/santri.v1i6 Desember.84>
Satya, V. E, ‘Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Reformasi Pajak’, Majalah Info Singkat Ekonomi Dan Kebijakan Publik, IX.12 (2017), 13–16
Selamet Mujahidin Sya’bani, ‘Kemenag Bedah Fikih Zakat Sebagai Pengurang Pajak’, Https://Kemenag.Go.Id/, 2024
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dilan hasanah, Veby Reza Fitria , Dwi Mauli Diana, Muhammad Haekal , Dinda Rintic Rose , Arnes Rapindo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.